Diah diketahui telah berulang kali diperiksa KPK terkait kasus korupsi e-KTP.
KPK juga memanggil dua saksi lain, Diah Anggraeni selaku PNS Kementerian Dalam Negeri dan wiraswasta Vidi Gunawan.
Selain Irvanto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.
Dalam kesaksiannya, Novanto mengaku pernah menghadiri pelantikan Ketua BPK, Harry Azhar Azis. Namun, dia berdalih tak pernah bertemu mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni.
Selain Yasonna dan Aburizal, KPK memanggil politikus PKS Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan saksi lain bernama Mulyadi.
Penghitungan kerugian negara dalam kasus ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni pada Rabu, (29/12) kemarin.
Hakim Eko mendalami dugaan aliran dana itu kepada saksi mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.